Sekretaris Daerah Kota Jayapura Rasmus D. Siahaya, SH, MM menegaskan semua proses kegiatan pengadaan barang dan jasa harus melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Diharapkan supaya semua kegiatan pengadaan barang dan jasa itu prosesnya harus melalui ULP,” Kata Sekda kepada Wartawan saat dikonfirmasi di Kantor Walikota Jayapura Kamis (5/10/17).
Belum lama ini juga, kata Sekda, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua menyelenggarakan kegiatan Rencana Aksi Implementasi Modernisasi Pengadaan melalui Probity Advice dan Konsolidasi Pengadaan, yang di helat di salah satu Hotel di Jayapura.
"Pada kesempatan tersebut juga sudah langsung ditandatangani bersama Sekda-Sekda kabupaten kota se-Provinsi Papua,"ungkapnya.
Ia mebambahkan LKPP Pusat juga, meminta kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua agar dapat meniru apa yang sudah dilakukan oleh ULP Pemerintah Kota Jayapura.
"Dari LKPP meminta untuk teman-teman dari Kabupaten-Kabupaten yang ada untuk datang dan meniru apa yang ada di kota Jayapura dan meminta juga pada teman-teman yang ada di ULP kota ini untuk membagi pengalamannya dengan teman-teman yang ada di kabupaten kabupaten yang lain,"tukasnya
No comments:
Post a Comment