Pemkab Pandeglang Klaim Pengadaan Mobil Dinas Sesuai Mekanisme.“Pengadaan (mobil dinas) ini tidak ujug-ujug dan sudah melalui proses yang panjang, DPRD tentunya menyetujui penganggaran mobil dinas ini. Intinya tidak ada mekanisme yang salah dan semua sudah sesuai aturan,” ujar Mustandri di Pandeglang, Rabu (30/08/2017).
Bupati Pandeglang Irna Narulita pun angkat bicara. Ia menilai, pembelian mobil tergolong mewah untuk masyarakat di Kabupaten Pandeglang tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada keempat lembaga vertikal sebagai unsur muspida.
Kabag Humas dan Protokol Setda Pandeglang, Mustandri menjelaskan, jika pengadaan empat mobil dinas Toyota Fortuner untuk Muspida sudah sesuai aturan. Selain itu juga pengadaan mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati yang akan dilakukan dalam waktu dekat sudah melalui mekanisme.
“Daerah lain juga bupati dan wakil bupatinya mendapatkan mobil dinas,” tutupnya.
Sementara, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang, Hadi Mawardi menyebut, pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah dan Muspida sudah dianggarkan dalam APBD 2017.
“Saya kira, wajar-wajar saja pengadaan kendaraan dinas itu, karena sudah dianggarkan di APBD 2017. Apalagi Muspida belum punya kendaraan layak, jadi tidak masalah untuk diberikan (pinjam pakai, red) sarana kendaraan dinas,” ujar Hadi melalui sambungan telepon.
Melalui sambungan telepon, Asda III, Olis Solihin membenarkan pembelian tiga unit mobil Toyota Fortuner tersebut. Kata dia, ketiga mobil itu akan digunakan oleh Muspida melalui mekanisme pinjam pakai. “Itu (mobil Fortuner, red) mah itu Muspida dengan cara pinjam pakai. Pengadaan itu sudah sesuai dengan aturan dan kebutuhan. Anggaran untuk per satu unit sekitar Rp 400 jutaan,” ujarnya.
Melalui sambungan telepon, Asda III, Olis Solihin membenarkan pembelian tiga unit mobil Toyota Fortuner tersebut. Kata dia, ketiga mobil itu akan digunakan oleh Muspida melalui mekanisme pinjam pakai. “Itu (mobil Fortuner, red) mah itu Muspida dengan cara pinjam pakai. Pengadaan itu sudah sesuai dengan aturan dan kebutuhan. Anggaran untuk per satu unit sekitar Rp 400 jutaan,” ujarnya.
Sumber:https://tuntasmedia.com/2017/08/31/pemkab-pandeglang-klaim-pengadaan-mobil-dinas-sesuai-mekanisme/
Sumber : http://www.inilahbanten.co.id/detail/wow-pemkab-pandeglang-borong-tiga-toyota-fortuner/
No comments:
Post a Comment