Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, September 4, 2017

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lewat E-Commerce Lebih Transparan

 Beberapa tahun terakhir, tren pelaku usaha yang beralih atau mengembangkan usaha ke arah digital semakin meningkat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Sensus Ekonomi 2016 menyebutkan, industri e-Commerce Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir tumbuh sekitar 17% dengan total jumlah usaha e-Commerce mencapai 26,2 juta unit.

Basuki Surodjo, CEO PT Air Mas Perkasa, mengungkapkan bahwa perusahaannya terus memberikan pemahaman yang jelas kepada satua kerja perangkat daerah (SKPD) agar tidak keliru dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa melalui e-commerce.


“Saat ini kami juga sudah memiliki 13 cabang yang ada di beberapa kota di Indonesia dengan berpartner dengan pengusaha lokal sehingga mempermudah customer dalam proses pengadaan melalui e-katalog,” katanya.

Terkait dengan hal itu PT Air Mas Perkasa, selaku pengelola market place Ayooklik.com, acara Customer Gathering dan sosialisasi e-katalog LKPP di Jakarta, Kamis (31/8).

Rudy Hartono, General Manager Ayooklik.com menambahkan guna mensosialisasikan Ayooklik kepada pengguna e-katalog di seluruh indonesia maka untuk 1 tahun kedepan terhitung dari September 2016 ini  akan mengadakan roadshow di 33 provinsi di Indonesia, yang sebelumnya sudah di lakukan di Jakarta, Surabaya, Bali, Semarang, Palembang, Mataram, Kupang, Medan, Yogyakarta, Riau.

Selain itu Gorontalo, Makassar, Manado, Bandung, Bogor, Padang, Samarinda, Pontianak, Tarakan, Palangkaraya, Banjarmasin, Bandar Lampung, Serang Banten, Jambi, Bangka Belitung, Batam, Maluku Utara, Banda Aceh, Bandung, Manokwari, dan Jayapura.

Dia menjelaskan, semua produk yang dipasok merupakan barang-barang yang langsung di pesan dari prinsipal resmi di Indonesia, antara lain brand-brand besar kelas dunia yang mendukung antara lain seperti HP, Brother, Panasonic, Epson, Canon, Microsoft, Cisco, Fujitsu, Lenovo, Dell, Asus, Samsung, Fujixerox, Acer.

Menurut Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo di Jakarta, Jumat (31/8), pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan akuntabel.

“Karenanya model e-purchasing diterapkan untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. “LKPP juga terus berpikir untuk menciptakan suasana pengadaan barang dan jasa yang cepat,” ucap Agus Prabowo dalam acara Customer Gathering dan sosialisasi e-katalog LKPP, Kamis (31/8).

Agus menekankan kerja sama dengan LKPP bukan semata proses dagang, tapi membangun sistem yang baik dan menguntungkan semua pihak. Dia mengakui, korupsi masih menjadi musuh besar dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan di semua lini.

Bentuk korupsi beragam, antara lain pengadaan fiktif, penggelembungan anggaran (mark up) serta kickback. “Kadang ada juga iming-iming, ancaman yang dilakukan oleh teman-teman saya juga di pemerintahan terutama di daerah. Itu musuh kita bersama,” ujarnya.

Sumber: http://industri.bisnis.com/read/20170903/105/686594/pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-lewat-e-commerce-lebih-transparan

No comments:

Post a Comment