Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, September 4, 2017

BKD Bondowoso Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa

 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bondowoso resmi membuka pelatihan dan sertitikasi keahlian tingkat dasar pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Senin (4/9/2017)

Kepala BKD Bondowoso, Wawan Setiawan mengatakan pelatihan ini sangat penting bagi pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, setiap ASN juga mendapatkan hak pengembangan diri lewat Pendidikan dan Latihan (Diklat).

"Sesuai amanat UU ASN, tolok ukur utama bagi ASN adalah tingkat kompetensinya," tutur Wawan.


Ia menambahkan ada tiga kompetensi dasar yang perlu dikuasai setiap ASN yakni kompetensi bidang, manajerial dan sosionkultural.

BKD-Bondowoso-BzTpb.jpg

Ketiga kompetensi ini kata dia, akan menentukan eksistensi setiap ASN di masa depan.

"Itu adalah kompetensi dasar yang harus dikuasai setiap ASN agar bisa menentukan eksistensinya kedepan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Diklat BKD Bondowoso, I Nengah Suwanda menyebut saat ini Bondowosl hanya memiliki 217 pejabat yang mengantongi sertifikasi pengadan barang dan jasa.

Jumlah ini kata dia, cukup jauh bila harus menangani kurang lebih 1.100 kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pada tahun 2017.

"Ini belum termasuk kegiatan yang didanai oleh APBD Propinsi dan APBN, dengan asumsi dalam 3 kegiatan butuh 1 PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), maka diperlukan kurang lebih 366 personil yang seharusnya memiliki setifikat keahlian,” ujar Suwanda.

Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa sendiri akan berlangsung empat hari. Pada sabtu mendatang, para peserta yang terdiri dari hampir semua OPD ini akan mengikuti test sertifikasi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Bondowoso.


Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/155699/20170904/141743/bkd-bondowoso-gelar-pelatihan-pengadaan-barang-dan-jasa/

No comments:

Post a Comment