Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, May 25, 2017

KPK Terus Telusuri Aliran Dana Proyek Pengadaan Al Quran

Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Nurul Iman Mustofa, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2017)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK menggali keterangan dari Nurul Iman Mustofa soal dugaan adanya aliran dana ke pihak lain dari kasus pengadaan Al Quran tersebut.

"Penyidik mendalami beberapa rangkaian informasi sebelumnya sebagai tindak lanjut untuk melihat indikasi aliran dana pada pihak lain," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Febri mengatakan, KPK tidak hanya berhenti menyelidiki adanya aliran dana sampai pada tersangka kasus ini, Fahd El Fouz.

KPK masih menelusuri adanya indikasi aliran dana kepada pihak lain.

"Saat ini itu yang didalami penyidik lebih lanjut," ujar Febri.

Selain Nurul Iman Mustofa, KPK juga memanggil Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan periode 2006-2011 Herry Purnomo.

Namun, Herry Purnomo berhalangan hadir dan pemeriksaannya sebagai saksi akan dijadwal ulang.

Dalam kasus ini, KPK terakhir menetapkan Fahd sebagai tersangka. Fahd merupakan tersangka ketiga dalam kasus yang terakhir diusut pada 2012.

Dari total Rp 14,8 miliar dari fee dua proyek tersebut, Fahd diduga menerima Rp 3,4 miliar.

Dalam vonis hakim kepada Zulkarnaen dan Dendy, keduanya disebut bersama-sama dengan Fadh telah mengintervensi pejabat Kementerian Agama (Kemenag) untuk memenangkan PT Batu Karya Mas sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011.

Selain itu, menurut majelis hakim, Zulkarnaen terbukti bersama-sama Dendy dan Fahd kembali mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) dalam tender proyek penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Modus yang sama juga dilakukan untuk memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia dalam tender proyek penggandaan Al Quran tahun anggaran 2012.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2017/05/24/21090941/kpk.terus.telusuri.aliran.dana.proyek.pengadaan.al.quran.

No comments:

Post a Comment