Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, May 25, 2017

Aplikasi E-Kontrak Dikenalkan ke Pegawai Pemkot Tangerang

Sistem E-Procurement merupakan produk baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Sistem tersebut memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum dan pra-kualifikasi serta sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website.

Penggunaan E-Procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja dan efektifitas serta efisiensi, bahkan transparansi dan akuntabilitas.

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengemukakan, segala aktivitas dalam pemerintah, baik Pemerintah Pusat, kabupaten, kota, provinsi, tak lepas dari urusan pengadaan barang dan jasa. Tak terkecuali di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Oleh karena itu, segala aktivitas dalam pengadaan barang dan jasa, harus terus didukung dengan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten sehingga akan turut memberikan dampak pada peningkatan kinerja, efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas disetiap pelaksanaannya.

Menurutnya, melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengadaan secara Elektronik ini, selain menambah wawasan dan lebih profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan, diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan program secara efisien dan efektif.

“Pemkot terus berupaya mudahkan setiap proses pelaksanaan kegiatan diantaranya melalui sistem pengadaan secara elektronik yang menjadikan prosesnya semakin efisien, efektif dan transparan,” paparnya saat menutup Rakor Sistem Pengadaan secara Elektronik yang digelar bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Rabu (24/05) di Opp Room, Lantai Empat Gedung Cisadane.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Syamsul Bahri menambahkan, selain melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap capaian kinerja E-Procurement yang telah dilaksanakan selama ini juga sebagai salah satu sarana untuk memberikan edukasi terkait perkembangan yang terjadi didalamnya. Seperti diperkenalkannya aplikasi E-Kontrak, yang juga sebagai upaya mendukung rencana aksi terkait pencegahan korupsi secara terintegrasi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

E-Kontrak adalah suatu aplikasi yang mencatat perjanjian tertulis antara PPK dengan Penyedia Barang/Jasa atau pelaksana swakelola secara elektronik. Dengan demikian, dapat lebih transparan dan efisien dalam melaksanakan setiap perjanjian secara elektronik.

Sebagai informasi, terdapat sekitar 3000 paket pengadaan. Di mana 700 lelang umum, sisanya Penunjukan Langsung (PL).

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, tutur Syamsul, pihaknya turut memperkenalkan aplikasi E-Kontrak yang diharapkan setiap proses tahapan paket pengadaan di lingkup Pemkot Tangerang, baik yang lelang umum maupun PL, dapat senantiasa tertib administrasi dan tentunya tertib aturan.

Melalui kegiatan ini, tuturnya, diharapkan agar para pejabat pengandaan barang dan jasa/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pejabat pengadaan pada Unit Pelayanan Teknis disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat semakin mengetahui dan memahami gambaran penggunaan sistem E-Kontrak dan siap mengimplementasikannya agar dapat memudahkan dalam evaluasi pengadaan barang atau jasa dan dapat memantau setiap progres penyerapan anggaran dan pembangunan fisiknya.

“Hari ini, kami berikan gambaran serta bagaimana pemanfaatan aplikasi E-Kontrak, sebagai upaya untuk turut mendukung pengadaan secara elektronik yang semakin efisien, efektif dan transparan,” bebernya.

Sumber: https://palapanews.com/2017/05/25/aplikasi-e-kontrak-dikenalkan-ke-pegawai/

No comments:

Post a Comment