Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, October 19, 2016

KPK Incar Kasus Suap Ke Daerah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif mengatakan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terkait kasus suap yang mengincar proyek pengadaan barang dan jasa di dinas pemerintah di daerah. Hal itu disampaikan Laode menyikapi pengusutan kasus suap proyek di Disdikpora Kabupaten Kebumen yang melibatkan pihak eksekutif, legislatif, dan pihak swasta di Kabupaten Kebumen.

Dalam kasus tersebut, pihak swasta melobi pihak eksekutif dan legislatif untuk memenangkan pengadaan buku, alat peraga dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan total nilai proyek Rp 4,8 miliar.
Menurut Laode, modus Korupsi seperti ini kerap terjadi.
"Ada fee ke legislatif dan eksekutif. Kami banyak dapat laporan dari daerah. Daerah wajib dapat perhatian kerena jumlahnya banyak," ujar Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016).
Menurut Laode, suap yang memotong anggaran pengadaan sarana sangat merugikan masyarakat. Sebab, sarana yang akan diadakan menjadi tidak utuh atau tidak sesuai anggaran sebenarnya.
"Tolong hentikan ini. Masing-masing cabang dapat sehingga kualitas proyek jadi kecil," kata dia.
sumber : http://bangka.tribunnews.com/

No comments:

Post a Comment