Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Sunday, August 28, 2016

Aplikasi Memimalisir Masalah dalam Pengadaan

Bupati Sekadau yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau dan sejumlah SKPD menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Procurement Network yang digelar di Jakarta, pada Selasa (23/8/2016).

Apkasi didukung oleh lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) dengan tena membangun kemitraan pemerintah daerah dengan penyedia barang dan jasa.



Talkshow yang mengusung tema meminimalisasi potensi masalah dalam pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari permasalahan hukum yang menghadirkan narasumber Ketua KPK, Ketua LKPP, Kepala BPK, Ketua Umum Apkasi, Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Sekadau Rupinus mengatakan, kegiatan tersebut untuk menginformasikan secara langsung kepada pelaku pengadaan barang dan jasa didaerah tentang spesifikasi dan keunggulan produk para penyedia barang dan jasa yang menjadi peserta kegiatan.

Bupati mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya e-katalog LKPP agar terhindar dari permasalahan hukum.

Apalagi, mengingat data yang dikeluarkan oleh KPK tentang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di daerah, salah satunya bersumber dari pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya, talkshow, presentasi dan pameran produk melibatkan ATPM kendaraan bermotor, alat berat, pabrik obat, alat kesehatan dan pendidikan,mesin pertanian, penyedia ISP, teknologi informasi, perikanan, penerangan jalan dan lain sebagainya.

No comments:

Post a Comment