Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Tuesday, June 21, 2016

Walau Penunjukan Langsung - Pemenang Tender Velodrome Harus Standar Internasional

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) yang mengacu pada peraturan presiden (Perpres) untuk penunjukan langsung PT Jakarta Propertindo membangun dua venue Asian Games 2018. Kedua venue tersebut adalah Velodrome atau arena balap sepeda, serta Equestrian atau arena balap kuda.

    " Tapi kami ingin secara internasional, jadi standar yang menang harus kontraktor yang internasional"

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan meski dilakukan penunjukan langsung, pembangunan kedua venue tersebut harus tetap berstandar internasional. Sehingga pemenang lelang untuk pembangunannya juga harus kontraktor yang sudah profesional.

"Iya, sesuai Perpres kami bisa tunjuk langsung ke PT Jakpro. Tapi kami ingin secara internasional, jadi standar yang menang harus kontraktor yang internasional," kata Basuki, Jumat (17/6) malam.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan pihaknya tengah menyiapkan turunan dari Perpres, yakni berupa pergub untuk penunjukan langsung. Cara ini dinilai akan efektif untuk pembangunan dengan waktu singkat.

"Kami sedang menyiapkan pergubnya. Jadi Jakpro nanti bisa langsung bangun," katanya.

Semua pembiayaan sementara ditanggung oleh PT Jakpro. Nantinya akan ada tim appraisal yang menaksir harga kedua venue tersebut setelah pembangunan selesai. Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli kembali kedua venue tersebut.

"Nanti ada tim appraisal yang menilai harganya berapa. Setelah itu kami beli lagi, buyback. Jadi sekarang pakai uang Jakpro dulu. Kan kami berikan dia PMP (Penyertaan Modal Pemerintah)," tandasnya.

No comments:

Post a Comment