Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, June 13, 2016

Rp. 300 Juta untuk Pengadaan Bibit Tembakau

Anggaran pengadaan bibit tembakau tahun ini cukup fantastis. Pemkab Pamekasan mengucurkan anggaran sebesar Rp300 juta untuk pengadaan bibit daun emas. Bibit itu akan diberikan terhadap kelompok tani (poktan) di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pamekasan, pengadaan bibit tembakau sebesar Rp300 juta itu diperoleh sebanyak 500 kilogram benih tembakau. Benih bibit tembakau tersebut berupa tambakau Prancak 95. Bantuan benih akan disalurkan kepada 200 poktan di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Dishutbun Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan, benih bibit Prancak 95 tersebut merupakan bibit tembakau terbaik dan cocok ditanam di tanah Madura. Khususnya, di Kabupaten Pamekasan.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk bantuan bibit itu, sudah sesuai dengan kualitas tembakau. Untuk pembibitannya, bisa dilakukan di beberapa titik.

“Antara lain di Kecamatan Pakong, Galis, Larangan, Tlanakan, dan Kecamatan Pamekasan. Bantuan benih bibit ini, hanya untuk petani murni, bukan untuk pebisnis. Yakni, petani yang menyediakan bibit untuk dijual kembali kepada masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan, luas areal lahan tembakau pada musim panen tembakau kali ini sekitar 31 ribu hektare, meliputi lahan tegal, sawah, dan perbukitan. Namun pihaknya, menganjurkan agar bibit jenis Prancak ditanam di lahan tegal dan perbukitan. Sebab, lahan sawah sangat tidak cocok untuk jenis kualitas benih tembakau Prancak 95.

“Benih bibit Prancak 95 ini sesuai dengan permintaan pabrikan karena kualitasnya bagus. Terutama, di lahan perbukitan dan tegal,” jelasnya.

No comments:

Post a Comment