Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, June 23, 2016

Pengadaan Pesawat Pengawas Perikanan Minta Ditunda

 Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda pengadaan pesawat pengawas perikanan tahun ini.

Pengadaan pesawat pengawas perikanan sedianya telah diusulkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam RAPBN Perubahan 2016.

Menurut Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo, pengadaan enam unit pesawat pengawas perikanan belum begitu mendesak, menimbang keterbatasan anggaran pemerintah.

"Keputusan untuk membeli pesawat itu saya yakin sudah ibu pertimbangkan. Tapi, dalam pandangan kami, karena kesulitan anggaran kenapa kita tidak tunda dulu," kata Edhy dalam rapat kerja dengan KKP, di Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Lebih lanjut Edhy mengatakan, saat ini KKP sudah memiliki sejumlah kapal pengawas perikanan yang bisa digunakan untuk patroli laut.

Kalaupun ingin melakukan pengawasan udara, KKP disarankan menggunakan satelit atau bekerjasama dengan TNI AL dan TNI AU.

"Jadi kalau ini karena alasan keterbatasan anggaran negara, kita bisa memahami (ditunda). Sehingga uang yang kita gunakan untuk membeli pesawat bisa digunakan untuk keperluan lain, misalnya mengisi kekosongan pengadaan alat-alat yang kita larang itu (cantrang)," imbuh Edhy.

Dalam rapat kerja pekan lalu Susi menyampaikan bahwa penggunaan pesawat untuk patroli laut lebih irit ketimbang kapal laut.

Untuk patroli enam pesawat selama setahun dibutuhkan anggaran operasional sebesar Rp 35 miliar.

Sedangkan untuk patroli kapal laut selama setahun dibutuhkan anggaran operasional mencapai Rp 500 miliar.

Hal tersebut dikarenakan, dengan cakupan wilayah sama, patroli dengan menggunakan kapal laut lebih lama dibandingkan dengan pesawat.

"Penghematan bisa kita gunakan untuk beli speedboat. Kemarin saya ke NTT, terumbu karang rusak karena bom ikan, setelah ditanya ternyata mereka kurang perahu untuk pengawasan," kata Susi.

Selama kunjungan kerja Susi dari Denpasar hingga Kupang pekan lalu, banyak keluhan dari nelayan salah satunya soal pengawasan yang sangat kurang.

Salah seorang nelayan di Tenau, Kupang misalnya, malah meminta dibuatkan Satgas 115 di daerah.

Permintaan nelayan tersebut dilatarbelakangi kondisi di pesisir Flores, di mana masih ada pencurian ikan.

Sementara kapal-kapal nelayan tidak cukup cepat untuk mengejar kapal pencuri ikan yang umumnya berkapasitas lebih besar.

Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/06/15/040100426/DPR.Minta.Pengadaan.Pesawat.Pengawas.Perikanan.Ditunda

No comments:

Post a Comment