Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Friday, June 24, 2016

Pengadaan Alkes Capai Puluhan Miliar, Rumah Sakit Dibangun Tingkat Lima

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh. Direktur RSUD Muara Teweh, Dwi Agus Setijowati mengatakan, tahun 2016 ini RSUD Muara Teweh melakukan pengadaan peralatan kesehatan dengan nilai anggaran Rp 16 miliar yang sumber pendanaanya berasal dari APBN. Sedangkan untuk pembangunan rumah sakit menjadi tingkat lima dilaksanakan melalui Dinas

Pekerjaan Umum (PU) dengan anggaran Rp 65 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten. “Jadi dalam hal ini, Pemkab melaksanakan pembangunan fisik RSUD Muara Teweh, sedang untuk pengadaan Alkesnya kita mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat,” kata Dwi sapaan akrab Direktur RSUD Muara Teweh.

Disampaikannya juga, bahwa untuk tahun 2017 mendatang pihaknya kembali mengusulkan pengadaan Alkes ke pemerintah pusat dengan total nilai Rp 31 miliar.

 “Tahun 2017 untuk Alkes kita usulkan ke pemerintah pusat sebesar Rp 31 miliar, salah satu peralatan yang kita usulkan adalah Alkes untuk transfusi trombosit bagi penderita demam berdarah (DBD), yang saat ini masih belum dimiliki oleh RSUD Muara Teweh,” katanya.

Sebelumnya, terkait dengan pembangunan fisik RSUD Muara Teweh, Kepala Dinas PU H Ferry Kusmiadi melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Hasan Basri mengatakan, bahwa pembangunan gedung RSUD Muara Teweh tingkat 5 ini dilaksanakan dengan Multiyear 2 tahun, sampai dengan tahun 2017 dengan anggaran Rp 65 miliar. Saat ini pembangunan RSUD Muara Teweh dalam tahap Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Proyek ini sebelumnya ditangani oleh pihak rumah sakit Muara Teweh, lantaran tidak ada memiliki tenaga teknis, proyek tersebut lalu dilimpahkan ke Dinas PU Batara. Sementara dalam dokumen yang diserahkan itu hanya melewati supervisi atau konsultan pengawasan saja,” kata Hasan Basri.

Karena Supervisi tidak memiliki tanggung jawab untuk mereview atau memperbaiki bila terdapat kekurangan dari dokumen yang ada, maka Dinas PU menginginkan adanya konsultan diatas dari konsultan supervisi yaitu konsultan menajemen kontruksi (MK).

“MK ini disamping juga melakukan pengawasan, juga yang memiliki tanggungjawab atau mereview dokumen bila terdapat kekurangan,” terangnya. (

No comments:

Post a Comment