Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Friday, June 24, 2016

Pengadaan Alat Kesehatan - KPK Periksa Nazaruddin Soal Aliran Permai Grup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa terpidana M. Nazaruddin terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Udayana dan Universitas Airlangga.

Nazaruddin bakal diperiksa untuk Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang terkait pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu juga diperiksa untuk tersangka Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih, dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giantno Raharjo. Pemeriksaan terkait pengadaan alat kesehatan di RS Unair Tahap I dan II Tahun Anggaran 2010.
 
Nazzar mengaku, pemeriksaannya terkait aliran uang yang selama ini didapat perusahaan miliknya, PT Permai Grup.

"Soal aliran dana Permai Grup, ya semua Permai Grup," kata Nazar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).

Nazaruddin yang dulu menjabat anggota Badan Anggaran di DPR kerap memberikan proyek pada sejumlah anak perusahaan Permai Grup. Syaratnya, perusahaan yang bakal mengerjakan proyek memberikan fee buat Nazar.

Duit fee kemudian dikumpulkan di PT Permai Grup, yang kemudian dipakai oleh Nazar. Uang dari Permai Grup disebut Nazar juga mengalir ke sejumlah anggota DPR.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Universitas Udayana tahun 2009, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Merrgawa, Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan Direktur PT Mahkota Negara (anak usaha Permai Group) Marisi Matondang. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp3 miliar.

Sementara dalam dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan RS Unair Tahap I dan II tahun 2010, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yakni, Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara (anak usaha Permai) Mintarsih, dan Kepala BPSDM Kemenkes Bambang Giatno Raharjo. Dugaan kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp17 miliar.

No comments:

Post a Comment