Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, June 22, 2016

La Nyalla Klaim Tender Proyek RS Unair Tak Bermasalah

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia nonaktif La Nyalla Mattalitti mengklaim tak ada masalah dalam tender proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga yang dimenangi perusahaan istrinya, Muchmudah. Hal itu ia nyatakan setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kejaksaan Agung. "Enggak ada itu masalah," ucap La Nyalla saat dicegat awak media di depan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa, 21 Juni 2016.

La Nyalla terseret kasus proyek RS Unair karena dianggap memegang informasi penting tentang proses korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan tersebut. Selain itu, menurut salah seorang penegak hukum di KPK, La Nyalla menggunakan pengaruhnya agar perusahaan istrinya yang bernama PT Airlangga Tama Nusantara Sakti bisa memenangi tender.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giyatno Raharjo dan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Minarsih telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember tahun lalu. PT Anugrah dimiliki bekas politikus Partai Demokrat yang juga terpidana kasus Hambalang, M. Nazaruddin.

Selaku pengguna anggaran, Bambang dan Minarsih diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan peralatan kesehatan serta laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga tahap I dan II tahun anggaran 2010 senilai Rp 87 miliar. Dari nilai itu, kerugian keuangan negara disinyalir mencapai Rp 17 miliar dari nilai total proyek RS Unair sebesar Rp 550 miliar.

Ditanyai lebih lanjut akan perkara itu, La Nyalla enggan berkomentar lebih jauh, termasuk potensi dia ikut terjerat menjadi tersangka. Ia mengaku lupa detail proyek alat kesehatan RS Unair itu. "Enggak ada yang saya ketahui jelas," tutur La Nyalla.

Tiga penyidik memeriksa La Nyalla di ruang 4 lantai 1 gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus hari ini. La Nyalla diperiksa dari pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.

No comments:

Post a Comment