Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, June 20, 2016

Empat Pemda Jadi Percontohan Katalog Lokal (Daerah)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama MCA-Indonesia meluncurkan katalog daerah dengan menggandeng empat pemerintah daerah, yaitu Provinsi Gorontalo, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bandung.

Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahamanan antara Kepala LKPP Agus Prabowo dan Kepala Daerah di kantor LKPP, Jumat (17/6).

Sebelumnya LKPP telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk katalog daerah di Jakarta. Katalog daerah diharapkan akan membuka peluang bagi penyedia daerah untuk berpartisipasi dan berperan dalam percepatan pembangunan di daerah. Di samping itu, basis produksi di tingkat daerah akan semakin kuat karena terbentuknya pasar yang lebih terbuka.

“Proses pengadaan pemerintah melalui katalog itu harus cepat, mudah, dan efisien. Strategi di awal itu pengadaan menggandeng hulu, industri, pabrikan, dan lain-lain. Selama ini pemda usulannya melalui pusat. Apabila membutuhkan barang jasa diusulkan ke LKPP sehingga dari segi waktu lebih lama. Kalau diproses oleh pemerintah daerah tentunya akan menjadi lebih cepat,” jelas Kepala LKPP Agus Prabowo di Jakarta, Jumat (17/6).

Layanan katalog daerah dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang/jasa di dinas/instansi daerah seperti provinsi,kabupaten dan kota. Sebagai tahap awal, baru beberapa jenis produk yang akan masuk ke dalam proyek percontohan katalog daerah, yaitu: Provinsi Gorontalo: jasa kebersihan, seragam. Untuk Kota Yogyakarta: bahan konstruksi, alat keselamatan dan ketahanan bencana. Kemudian, Kota Semarang: bahan konstruksi, CCTV. Terakhir, Kabupaten Badung: bahan konstruksi, perawatan kendaraan.

Sebagai bentuk terobosan dalam mendukung program strategis nasional, e-katalog daerah diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dukungan dan komitmen dari seluruh pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam memuluskan upaya reformasi pengadaan yang sedang dilakukan pemerintah.

Agus menambahkan peran unit layanan pengadaan (ULP) daerah akan sangat signifikan untuk pengelolaan katalog daerah, karena akan menjadi motor penggerak pengelolaan katalog daerah bersama layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Karenanya, Agus mengharapkan agar para pokja ULP yang bersentuhan langsung dengan katalog daerah dapat menjaga integritas. Dengan begitu, kredibilitas katalog yang dibangun LKPP tetap terpercaya.

Sumber:
http://berita.suaramerdeka.com/empat-pemda-jadi-percontohan-katalog-daerah/

No comments:

Post a Comment