Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, May 26, 2016

Aktifis Nirwana Lapor Polda Jatim, Temukan Dugaan KKN Tender Proyek ICU RSUD

Aktivis Nirwana Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Darmendra Tarigan melaporkan dugaan KKN tender pembangunan gedung OK Sentral dan ICU RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep ke Polda Jatim.

“Tender proyek Rumah Sakit itu ada dugaan KKN yang menyebabkan keuangan negara tidak efisien hingga kisaran Rp800 juta lebih,” tegas Ucok sapaan akrab Darmendra Tarigan, pada PortalMadura.Com, Rabu (25/5/2016).

Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan tender proyek senilai Rp15,4 miliar lebih dari APBD tahun anggaran 2016 melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pokja 7 Kabupaten Sumenep.

Melalui berita acara hasil Pelelangan (BAHP) nomor 602/940248/P7.06/435.023/2016 tanggal 4 Mei 20016, menetapkan PT Trisna Karya sebagai pemenang.

Menurut Ucok, ada hal yang aneh, justru pemenang tender itu penawarannya Rp14.651.374.000. Sedangkan ada dua PT lain dengan penawaran Rp13.729.748.000 dan Rp13.744.242.000 tidak lolos dalam tender tersebut.

“Ini justru menimbulkan pertanyaan. Ada apa?. Alasan dari panitia bukan hal yang sangat urgen atau spesifik dalam sebuah tender proyek,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, penawaran yang lebih menguntungkan atau menyelamatkan APBD yang diterima oleh panitia lelang, tapi dalam hal ini justru tidak memperhatikan terhadap efisiensi terhadap keuangan negara. (baca:

“Disinilah, ada dugaan KKN yang perlu diusut oleh Polda Jatim. Dimana panitia tidak memperhatikan efisiensi keuangan negara,” pungkasnya.

Aktivis Nirwana Kabupaten Sumenep ini telah melayangkan surat laporan pada Polda Jatim tanggal 23 Mei 2016 dengan tembusan KPPU dan KPU Jatim, Bupati Sumenep, Sekda Sumenep, Inspektorat Kab Sumenep, ULP Pokja 7 Sumenep dan PU Cipat Karya dan Tata Ruang Kab Sumenep sebagai pengguna anggaran.

No comments:

Post a Comment