"Coba lihat gedung LKPP. Gedung LKPP nih belinya NJOP apa harga pasar? Ya harga pasar dan lebih mahal dari NJOP. Kenapa enggak diperiksa?" tanya pria yang akrab disapa Ahok itu.
"Coba cek tanah yang dibeli DKI sebelum saya masuk, harganya apa?" katanya.
Itulah komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang sedang marah akibat keberatan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap lahan yang dibeli oleh Dinas Kesehatan DKI untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Kanker dan Jantung di Sumber Waras Jakarta Barat.
Menurutnya, apabila pembelian lahan di RS Sumber Waras harus diaudit, maka sejumlah proyek lainnya juga harus mengalami nasib serupa. Salah satunya adalah pembangunan gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan lahan lahan yang pernah hasil pengadaan sebelum kepemimpinan beliau, yaitu pembelian tanah yang dibeli oleh pemerintah sebelum era Jokowi-Ahok juga harus diselidiki oleh BPK.
Sebagaimana diketahui, BPK RI mempertanyakan alasan mengapa Pemprov DKI membeli harga tanah senilai Rp20 juta per meter diatas lahan Sumber Waras. Menurut BPK nilai jual objek pajak (NJOP) yang dibayarkan oleh Pemprov DKI tidak sesuai. Karena, menurut perhitungan NJOP versi BPK nilai tanah di kawasan yang DKI beli hanya Rp7 juta per meter. Selain itu, BPK juga mempertanyakan dua sertifikat kepemilikan tanah di Sumber Waras. Dimana salah satu dari sertifikat itu belakangan diketahui ternyata bermasalah.
No comments:
Post a Comment