Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, July 16, 2015

Tersangka baru korupsi pengadaan mobil listrik

Kejaksaan Agung  (Kejagung) memastikan bakal  ada tersangka baru dalam kasus  dugaan korupsi pengadaan 16  mobil listrik di tiga badan usaha  milik negara (BUMN). 
Hal itu diungkapkan Kasubdit  Penyidikan pada Jaksa  Agung Muda Pidana Khusus  (Jampidsus) Kejagung Sarjono  Turin. Berdasarkan keterangan  saksi, penyidik telah mengantongi  pihak yang diduga  terlibat dalam kasus tersebut.  Meski demikian, Turin belum  mau menyebut siapa tersangka  baru yang akan dijerat. Kita  lihat saja perkembangannya,  kemungkinan akan ada tersangka  baru, tandas Turin di  Kejagung, Jakarta, kemarin.  

Mantan Menteri BUMN  Dahlan Iskan dicurigai terlibat  dalam kasus tersebut. Dahlan  diduga sebagai inisiator yang  memerintahkan pengadaan  mobil listrik ke tiga BUMN,  yaitu PT Bank Rakyat Indonesia  (BRI), PT Perusahaan Gas Negara  (PGN), dan PT Pertamina.  

Menurut Turin, pihaknya masih  mempelajari peran Dahlan  dalam perencanaan proyek,  termasuk mengenai asal-usul  anggaran dan spesifikasi mobil.  Namun, sampai saat ini  penyidik belum bisa menyimpulkan  apakah Dahlan terlibat  dalam kasus tersebut. Tunggu  saja, jika dalam telaah penyidik  menemukan indikasi yang  mengarah ke Dahlan maka ditindaklanjuti,  ujarnya.  

Dahlan Iskan diduga memerintahkan  sejumlah BUMN  menjadi sponsor pengadaan  mobil listrik untuk mendukung  kegiatan operasional konferensi  APEC tahun 2013 di Bali.  Lantaran mobil-mobil itu tidak  bisa digunakan, ketiga BUMN  tersebut mengalami kerugian  yang jumlahnya masih dalam  penghitungan.  Sementara itu, Jaksa Agung  HM Prasetyo belum dapat memastikan  apakah ada dari pihak  BUMN akan ikut dijerat dalam  kasus tersebut. 

BUMN, menurut  dia, hanya sebagai pihak  yang menyandang dana saja.  Mereka semua baru sekadar  sebagai saksi. Selama ini mereka  justru diminta mendanai, ungkapnya.  Prasetyo menyatakan, meski  berstatus saksi, kemungkinan  Dahlan Iskan terlibat itu sangat  besar. Apalagi, diperkuat dengan  keterangan saksi yang memang  mengarah pada Dahlan. 

No comments:

Post a Comment