Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, July 16, 2015

Tak Semua Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lewat E-catalogue

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengakui, tidak semua pengadaan barang/jasa pemerintah bisa dilakukan lewat e-catalogue. Ada beberapa yang mesti manual.

“Kalau barang, itu bisa, karena tidak semua barang sudah tersedia di e-catalogue. Kalau tidak tersedia, kan harus lelang biasa,” kata Agus kepada wartawan seusai bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/7).


Dikemukakan, meskipun sudah 40.000 lebih item barang/jasa yang masuk dalam e-catalogue, namun hingga 9 Juli 2015, total transaksi yang menggunakan sistem ini baru mencapai Rp 11 triliun. Transaksi tersebut sudah mencakup instansi pemerintah pusat dan daerah.

Laman Sekretariat Kabinet menyebutkan, menyangkut instruksi Presiden Jokowi, Agus mengaku diminta memberikan masukan tertulis kepada Presiden tentang ekosistem pengadaan.
Pengadaan itu seperti ekosistem, ada aturannya, ada anggarannya, ada organisasinya, ada auditnya, macam-macam. Sementara LKPP domainnya hanya di aturannya saja. “Jadi, instruksinya memberi masukan kepada Presiden, ekosistem mana yang harus direvisi,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment