Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, July 20, 2015

Bus Transjakarta Kerap Bermasalah, Ahok Diminta Tegas

Belakangan kasus bus transjakarta yang bermasalah kerap menjadi sorotan. Terbaru, pada Sabtu (18/7/2015) siang tadi, sebuah bus transjakarta, yang dikelola oleh operator dari Damri mengalami musibah terbakar di bagian belakang mesin. 

Masalah yang kerap muncul itu membuat diusulkannya evaluasi terhadap direksi PT Transjakarta. Sebab, Transjakarta dianggap harus mampu melakukan pengawasan yang ketat terhadap operator-operator yang bergabung mengoperasikan bus.


Pengamat Transportasi Dharmaningtyas menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi tenggat waktu kepada PT Transjakarta dalam tiga bulan ke depan. Jika masih terjadi kasus seperti itu, ia berharap Ahok mengevaluasi direksi Transjakarta.

"Dalam tiga bulan kalau terjadi kasus lagi, mutlak harus ada evaluasi kinerja direksi. Kalau perlu perombakan manajemen," kata Dharmaningtyas, kepada Kompas.com, Sabtu (18/7/2015). 

Dharmaningtyas mengatakan, setelah berubah bentuk dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) menjadi perseroan terbatas (PT), masalah pada bus transjakarta yang muncul seharusnya dapat diminimalisasi. 

Direksi Transjakarta, lanjutnya, sudah digaji tinggi oleh Pemprov DKI sehingga seharusnya profesional. Namun, beberapa kasus masih saja terjadi. Misalnya, bus transjakarta yang rem blong di Mampang, Jakarta Selatan lalu menabrak kendaraan dan melukai beberapa orang, serta kasus bus transjakarta yang terbakar di Halte Salemba UI, Jakarta Pusat.

"Kalau tidak salah tahun ini (setelah dipegang PT Transjakarta) ada empat kejadian (berbagai kasus). Belum lagi yang mogok, enggak kehitung," ujar Dharmaningtyas. 

Dia pun meminta pihak Transjakarta jangan menyalahkan operator meski kasus-kasus yang tadi terjadi melibatkan bus dari operator. Sebab, seharusnya Transjakarta mampu melakukan pengawasan.
"Tidak boleh bilang 'oh ini bus operator ini tanggung jawab dia.' Kalau ada kejadian seperti ini kan berarti kontrol (Transjakarta) lemah. Setiap hari regulator itu harus mengecek kendaraan. Jadi saya kira PT Transjakarta dituntut untuk mengawasi yang lebih ketat. Agak ironi kalau direksinya digaji tinggi tapi di lapangan begitu," ujarnya. 

Menurut Dharmaningtyas, Transjakarta harus fokus lagi pada pemeliharaan dan pelayanan. Artinya, kelaikan jalan bus dan kenyamanan penumpang jadi utama. Jangan melulu berpikir mengenai pengadaan bus. "Karena kelihatan fokus pada pengadaan bus. Padahal pengadaan bus serahkan saja ke operator," ujar dia.
Dia lalu menyarankan pula agar Transjakarta memiliki kontrak full service dengan produsen. Servis tidak hanya pada operator. Karena, dikhawatirkan operator tidak melakukan servis menyeluruh. "Jadi misalnya batre atau aki yang masa pakainya sudah habis, misalnya 6.000 kilometer, ya sudah diganti. Bukan dicas lagi. Mau masih bagus atau tidak, tetap diganti. Kalau full servis kan gitu," ujar dia. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah bus transjakarta yang dikelola operator Damri mengalami musibah kebakaran di Halte Stasiun Jatinegara 2, Jakarta Timur. Bus tersebut tengah memuat sekitar 50 orang penumpang. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, ada penumpang yang membawa bayi dan anak-anak menjadi panik.

Sempat terjadi insiden desak-desakan menyelamatkan diri. Api dapat ditangani sebelum merambat besar. Pihak teknisi dan kepolisian menyebut, diduga kebakaran akibat masalah kelistrikan dan AC.
Sumber: www.kompas.com

No comments:

Post a Comment