Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Sunday, August 3, 2014

Value For the Money (VFM)

Value For the Money (VFM) adalah nilai/manfaat yang dihasilkan dari proses pengadaan
Dapat dihitung dengan persamaan  V = (Q x SL) / (T x C)
memberi gambaran semakin besar nilai V, semakin besar nilai dalam mencapai tujuan pengadaan atau semakin dekat dengan tujuan pengadaan yang direncanakan.

--> Dimana : V =Value (nilai, manfaat, kinerja)
Dari persamaan di atas terlihat bahwa V (value = nilai, manfaat, kinerja) ditentukan oleh :
Q = Quality atau kualitas barang/jasa yang dihasilkan,
SL = Service level (responsivenes, kinerja atau performance) Penyedia Barang/Jasa,
T = Time (delivery time) atau penyelesaian pekerjaan, apakah tepat waktu atau tidak, dan
C = Cost atau biaya yang dipakai.